Wakil Rektor II UNTAG Surabaya Terpilih Sebagai Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya

  Senin, 04 Maret 2019 - 09:06:03 WIB   -     Dibaca: 1424 kali

Dr. Ir. R.A. Retno Hastijanti, M.T Wakil Rektor II UNTAG Surabaya terpilih menjadi ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemerintah Kota Surabaya periode tahun 2017-2020. Sebelumnya, dosen Arsitektur  tersebut sudah bergabung bersama Tim Ahli Cagar Budaya sejak tahun 2008.

Saat ditemui warta17agustus.com di kantornya gedung A lantai 2 Dr. Ir. R.A. Retno Hastijanti, M.T mengatakan, Tim Ahli Cagar Budaya Pemerintah Kota Surabaya mulai tahun ini memiliki perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah Tim Ahli Cagar Budaya harus tersertifikasi dan independen.

“Kalau tahun sebelumnya anggota Tim Ahli Cagar Budaya ada yang dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Cipta Karya, dan Badan Hukum, tetapi sekarang ini sifatnya independen dan dari perguruan tinggi,” katanya, Senin (12/6/2017).

Adapun nama-nama perwakilan dari perguruan tinggi sebagai Tim Ahli Cagar Budaya adalah Dr. Ir. RA. Retno Hastijanti. M.T (Arsitektur) sebagai Ketua Tim Cagar Budaya, FA. Missa Demettawati (Arkeolog) sebagai Sekretaris, Ir. Handinoto.M.T (Ahli Konstruksi Bangunan), Dr. Purnaman Basundoro, SS, M.Hum dan Drs. Sumarno, M.Hum (Pengamat Budaya), serta Prof. Johan Silas (Ahli Tata Kota).

“Kegiatan rutin Tim Ahli Cagar Budaya seperti membuka konsultasi publik terkait permasalahan cagar budaya. Tim Ahli Cagar Budaya sekali praktek bisa menangani 10-15 masalah, jadi kalau setahun kira-kira 550-600,” papar Dr. Hasti.

Guna mengetahui kompetensi Tim Cagar Budaya yang diusulkan Pemkot Surabaya, Pansus Tim Cagar Budaya DPRD Surabaya, telah melakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Kebudayaan serta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tak hanya masalah kompetensi tim itu saja, Pansus juga untuk menggali informasi seputar tata aturan Tim cagar Budaya.

“Jadi nama-nama yang masuk sebagai Tim Ahli Cagar Budaya sudah memiliki sertifikasi dan lolos uji kompetensi,” tutup Dr. Hasti.


KOMENTAR