MOHON UNTUK DIPERHATIKAN
Perihal Denda Pembayaran
Sesuai SK Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya No. 454/Y-A/Ku/VIII/2019 (disini)
- Bagi mahasiswa D3 dan S1 angkatan 2019 dan seterusnya, Keterlambatan Kewajiban Pembayaran apabila melewat tanggal 10 maka, DIBERIKAN SANKSI BERUPA DENDA SEBESAR Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) ;
- Bagi mahasiswa S2 (program Magister atau Magister Profesi), Keterlambatan Kewajiban Pembayaran pada termin apabila melewati bulan tagihannya maka, DIBERIKAN SANKSI BERUPA DENDA SEBESAR Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
- Bagi mahasiswa S3 (program Doktoral), Keterlambatan Kewajiban Pembayaran pada termin apabila melewati bulan tagihannya maka, DIBERIKAN SANKSI BERUPA DENDA SEBESAR Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
Validasi Pembayaran Manual:
- Silahkan baca USER GUIDE sebelum melakukan pengisisan; disini
- Validasi Pembayaran ini hanya untuk pembayaran biaya kuliah via transfer bank lain untuk mahasiswa yang berada DILUAR wilayah JAWA TIMUR;
- Bagi mahasiswa D3 & S1 yang masih berada di area Jawa Timur, maka pembayaran uang kuliah WAJIB dilakukan di BANK JATIM;
- Bagi Mahasiswa S2 & S3 dapat melakukan pembayaran transfer ke bank BNI dengan nomor rekening 7917081945 a.n Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya;
- Bagi Seluruh Mahasiswa yang melakukan pembayaran transfer, Pastikan NIM (nomor induk mahasiswa) dan Nama yang anda cantumkan sesuai dengan yang terdaftar;
- Bagi Seluruh Mahasiswa yang melakukan pembayaran transfer, Pastikan uang yang anda bayar/transfer sesuai dengan tagihan di SIAKAD (tidak lebih/kurang); cek tagihan disini
- Cukup mengisi form 1 kali dan tunggu hingga pengajuan divalidasi oleh petugas keuangan;
- Pihak kampus tidak menerima pembayaran melalui OVO, GOPAY, Shopee Pay, Dana, Flip, dan sejenisnya.
Silahkan melakukan VALIDASI PEMBAYARAN klik disini
NOTE:
*Dikarenakan pengajuan validasi manual telah mencapai lebih dari 1000 mahasiswa maka kami harap mahasiswa yang telah mengisi form untuk bersabar dan selalu mengecek SIAKAD masing masing
*Apabila ada pertanyaan perihal masalah keuangan silahkan menghubungi nomor Whatsapp Bagian Keuangan Universitas di nomor : 082142604939
(selain nomor diatas tidak melayani pertayaan mengenai keuangan maupun validasi) jika ada kekeliruan informasi yg didapat dari nomor lain maka diluar tanggung jawab bagian keuangan UNTAG SurabayaTerimakasih
*NB. Cukup kirim pesan 1x